Bagaimana Cara Mengirimkan Ulang Dokumen (Resend Document)

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Pada Mekari Sign, Anda dapat mengirimkan ulang dokumen kepada penerima jika pengguna belum menyelesaikan proses penandatanganan sesuai batas waktu yang ditentukan, atau jika penerima tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai penandatanganan dokumen. Setelah dokumen dikirim ulang, penerima akan memperoleh notifikasi baru untuk melanjutkan proses penandatanganan. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke menu Documents.

  2. Pilih dokumen yang akan dikirimkan ulang lalu klik tombol “Actions” dan pilih Resend.

  3. Selanjutnya, klik “Resend” di samping nama penerima atau klik tombol “Resend to all signers” untuk mengirimkan ke semua penandatangan jika terdapat lebih dari satu penandatangan.

  4. Anda juga dapat mengirimkan dokumen melalui WhatsApp dengan mencentang Send to WhatsApp lalu masukkan nomor WhatsApp pada kolom yang disediakan.

    Pastikan saldo (balance) WhatsApp Anda mencukupi. 

  5. Anda dapat melihat riwayat pengiriman dokumen dengan klik “nama dokumen”.

  6. Anda akan masuk ke halaman detail dokumen, pada bagian Recipients klik ikon “titik tiga” dan pilih Sending history.

  7. Maka riwayat pengiriman dokumen akan terlihat seperti ini.

Demikian penjelasan mengenai cara mengirimkan ulang dokumen. Selanjutnya pelajari cara memeriksa rekam jejak kode QR dokumen, di sini.