Bagaimana Cara Menandatangani Dokumen Digital Secara Massal (Bulk Sign)

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Melalui Mekari Sign, Anda dapat menandatangani banyak dokumen digital sekaligus dengan mudah. Sehingga, Anda tidak perlu menandatangani dokumen satu - persatu. Mekari Sign bekerjasama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yang mana memfasilitasi Anda untuk dapat memiliki tanda tangan elektronik dengan kekuatan hukum. Selain itu, tanda tangan ini juga setara keabsahannya dengan tanda tangan basah.

Penting
Apabila Anda bukan pengguna yang berlangganan Mekari Sign, namun Anda diminta untuk menandatangani dokumen, pastikan Pengundang dokumen yang meminta tanda tangan Anda telah memberikan Anda kuota eKYC. eKYC adalah proses yang wajib dilakukan, apabila hendak menggunakan/memberikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi.

Untuk menandatangani dokumen digital secara massal melalui Mekari Sign, ikuti langkah - langkah berikut ini.

  1. Masuk ke menu Document dan pilih All Inboxes.

  2. Maka, Anda akan diarahkan ke halaman berikut. Centang pada checkbox dokumen mana saja yang Anda ingin ditandatangani dengan status Need to sign.

  3. Kemudian, klik tombol “Sign”.

  4. Maka, Anda akan melihat daftar dokumen yang harus ditandatangani.

    Jika terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat untuk Anda tandatangani, misalnya karena telah berstatus Complete atau Anda tidak berperan sebagai Signer, daftar dokumen tersebut akan ditampilkan pada bagian Ineligible Documents.
     

  5. Pilih eSignature type yang akan digunakan pada setiap tanda tangan.

  6. Pilih tipe tanda tangan yang tersedia dan klik “Sign”.

    Anda juga dapat membuat tanda tangan baru dengan klik “Create new”.

  7. Atau Anda juga dapat memilih tipe tanda tangan untuk semua dokumen dengan mencentang kolom checkbox lalu pilih Select signature.

  8. Jika terdapat stempel pada dokumen, Anda dapat memilih tipe stempel pada kolom eStamp type.

  9. Pilih tipe stempel yang diinginkan lalu klik “Stamp”.

  10. Jika seluruh tanda tangan yang dipilih, Anda dapat mencentang checkbox “I aggree to the Mekari Sign….” lalu klik “Sign documents”.

    Penting
    Apabila tanda tangan Anda terdaftar PSrE, maka Anda hanya diperbolehkan untuk menandatangani maksimal 20 dokumen sekaligus. Jika melebih jumlah tersebut, maka akan muncul popup seperti berikut. Centang checkbox dan klik “Continue” untuk kembali ke halaman Preview, di mana Anda perlu memilah kembali dokumen mana saja yang akan Anda tanda tangani sesuai dengan jumlah maksimal tersebut.

    Pelajari lebih lanjut tentang Apa Itu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), melalui blog kami, dengan klik di sini.

  11. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN. Klik “Submit” jika PIN sudah benar.

    Penting
    Saat ini, sistem PIN hanya terdapat pada Mekari Sign PSrE saja. Jika Anda merupakan pengguna global, Anda tidak perlu memasukkan PIN karena tanda tangan Anda akan langsung terproses.

  12. Maka, sistem akan memproses tanda tangan dokumen - dokumen tersebut dan Anda dapat menunggu hingga proses tersebut selesai. Klik “Back to All inboxes” untuk memantau status tanda tangan.

Demikian adalah panduan cara menandatangani dokumen digital dengan tanda tangan elektronik pada Mekari Sign. Selanjutnya pelajari cara menandatangani dokumen melalui Mekari Sign Mobile App, di sini.